Shalat Khauf Beserta Beberapa Tata Caranya[1]
Seperti yang
kita ketahui, shalat merupakan rukun Islam yang wajib di lakukan oleh kaum
muslim. Shalat juga memiliki ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh
syariat. Mulai dari bacaan hingga gerakannya. Tetapi ada salah satu rukhsah
atau keringanan yang mungkin sangat jarang diterapkan di masyarakat yaitu shalat
khauf.
Shalat khauf bukanlah nama baru dari sebuah shalat, shalat khauf juga bukan termasuk shalat yang memiliki waktu khusus layaknya shalat fardhu maupun sunnah.
Shalat khauf merupakan sebuah keadaan dimana kita boleh melakukan shalat dengan
cara keluar dari ketentuan-ketentuan shalat itu sendiri.
Pengertian shalat khauf
Shalat khauf adalah shalat yang dilakukan pada saat sedang khawatir, takut atau merasa tidak aman. Misal : Shalat pada saat peperangan, kebakaran, gempa bumi, tsunami dan lain-lain.
Shalat akan tetap diwajibkan untuk setiap orang meskipun dalam keadaan apapun. Dan kewajiban shalat akan gugur apabila orang tersebut telah meninggal. Jadi tidak ada alasan bagi kita tidak melaksanakan shalat meskipun dalam situasi genting sekalipun.
Dalil tentang shalat khauf
Telah dijelaskan dalam QS.An-Nisa’ ayat: 102 yang berbunyi :
وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ
لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌۭ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوٓا۟ أَسْلِحَتَهُمْ
فَإِذَا سَجَدُوا۟ فَلْيَكُونُوا۟ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ
أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا۟ فَلْيُصَلُّوا۟ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا۟ حِذْرَهُمْ
وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ
وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةًۭ وَٰحِدَةًۭ ۚ وَلَا جُنَاحَ
عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًۭى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَن
تَضَعُوٓا۟ أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا۟ حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ
لِلْكَٰفِرِينَ عَذَابًۭا مُّهِينًۭا ( النساء 102)
Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu
kamu hendak mendirikan salat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan
dari mereka berdiri (salat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila
mereka (yang salat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka
hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah
datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah
mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata.
Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta
bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu
meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan
atau karena kamu memang sakit; dan siap-siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah
menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.
Dalil diatas juga sudah menjawab pertanyaan mengenai
hukum shalat khauf.
Macam macam shalat khauf lengkap dengan penjelasannya
1)
Cara Pertama : Apabila
keberadaan musuh tidak berada
di arah kiblat
1. Dalam shalat dua rakaat makmum harus dibagi menjadi dua kelompok
2. Kelompok pertama melakukan shalat bersama imam satu rakaat
3. Sedangkan kelompok kedua menghadap ke arah musuh untuk jaga-jaga.
4. Setelah itu, Imam diam, sedangkan kelompok pertama tetap meneruskan
shalatnya hingga rakaat kedua.
5. Imam menunggu hingga shalat kelompok 1 selesai.
6. Setelah shalat kelompok 1 selesai, kelompok 2 menukarkan posisi dengan
kelompok 1
7. Kelompok 2 bergabung dengan imam sedangkan kelompok 1 berjaga ke arah
musuh.
8. Kemudian imam dan kelompok dua shalat satu rakaat
9. Berhubung imam sudah 2 rakaat sedangkan kelompok 2 baru satu rakaat, maka
sang imam harus menunggu kelompok 2 untuk melengkapi kekurangan rakaatnya.
10. Kemudian mereka (imam & kelompok 2) melakukan salam (dalam shalat)
bersama-sama.
Dari
Sahl bin Abi Hatsmah Radhiyallahu anhu, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengimami para Sahabatnya pada waktu shalat khauf. Beliau membariskan
mereka di belakangnya menjadi dua shaff. Kemudian beliau shalat satu raka’at
bersama shaff yang dekat dengannya (shaff pertama). Setelah itu, beliau berdiri
dan terus berdiri hingga para Sahabat di shaff pertama merampungkan satu
raka’at (yang tersisa secara sendiri-sendiri). Kemudian para Sahabat di shaff
kedua maju, dan golongan yang berada di shaff pertama mundur ke belakang. Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami mereka (yang awal mulanya berada di
shaff kedua) lalu duduk (dan menunggu) hingga mereka merampungkan satu raka’at
(yang tertinggal). Kemudian beliau salam (beserta mereka) (HR.
Al-Jamaah kecuali Ibn Majah)
2)
Cara Kedua : Apabila keberadaan musuh tidak berada di arah
kiblat
1.
Jamaah harus dibagi menjadi dua kelompok
2.
Kelompok 1 shalat satu rakaat dengan imam
3.
Sedangkan kelompok 2 menghadap ke musuh
4. Setelah selesai satu rakaat kelompok 1
menggantikan posisi kelompok 2 untuk menghadap ke musuh
5.
Kemudian imam salam bersama kedua kelompok
tersebut.
6. Kemudian kelompok 1 dengan kelompok 2 tetap harus melengkapi kekurangan rakaat masing-masing.
Sebagaimana telah dijelaskan dalam Hadist
Ibnu Umar RA. Beliau bersabda : Bahwasanya Rasulullah SAW
Bersama dengan salah satu dari dua kelompok melakukan 1 rakaat, kemudian
kemudian kelompok pertama pergi menggantikan kelompok kedua untuk menghadapi
musuh, sementara kelompok kedua datang untuk melakukan shalat bersama nabi,
lalu Beliau Memberi salam dan kedua kelompok itu dan masing-masing
menyelesaikan satu rakaat lagi. (HR.
Ahmad & Syaikhani)
3)
Cara Ketiga : Imam
melakukan shalat 2 rakaat bersama masing-masing kelompok
1.
Imam melaksanakan shalat 2 rakaat (fardhu)
bersama kelompok 1 sampai salam.
2.
Sedangkan kelompok 2 menghadap musuh
3. Kemudian pindah posisi, kelompok 1 menghadap
ke musuh, sedangkan kelompok 2 melaksanakan shalat bersama imam
4.
Imam dan kelompok 2 melaksanakan shalat
sampai salam.
Adapun dua rakaat pertama (Bersama kelompok 1) kedudukan bagi imam adalah fardhu. Sedangkan dua rakaat yang akhir (Bersama kelompok 2) kedudukannya adalah sunnah.
Sebagaimana telah dijelaskan
oleh Jabir bahwasanya Nabi Muhammad SAW melakukan salat dengan sekelompok
sahabatnya 2 rakaat lalu melakukannya lagi dengan kelompok yang lain 2 rakaat.
Kemudian beliau memberi salam (hadis ini diriwayatkan oleh Syafi'i
dan Nasa'i.)
4)
Cara Keempat : Musuh Berada di arah kiblat
1. Imam melaksanakan shalat dua rakaat
beserta dua kelompok (sembari mengawasi musuh).
2.
Kedua kelompok tersebut mengikuti
imam dalam setiap rukun hingga sujud.
3.
Dan pada saat sujud, imam dan
kelompok 1 melakukannya terlebih dahulu, sedangkan kelompok kedua menunggu.
4.
Dan apabila kelompok 1 telah
selesai sujud, barulah kelompok kedua melakukan sujud.
5.
Kemudian pada rakaat kedua,
kelompok 1 bertukar tempat dengan kelompok 2.
6.
Dan melakukan shalat sama persis seperti
rakaat pertama.
Dari
Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Aku pernah shalat khauf
bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau membariskan kami dalam
dua shaff. Satu shaff di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sementara musuh berada di antara kami dan kiblat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bertakbir, lalu kami semua bertakbir. Ketika beliau ruku’, kami semua
pun ruku’, kemudian bangkit dari ruku’, kami pun melakukannya besama-sama.
Kemudian beliau dan shaff terdepan menyungkur sujud. Sedangkan shaff terakhir
tetap berdiri menghadap musuh. Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
shaff terdepan selesai sujud lalu berdiri, shaff belakang pun sujud lalu
berdiri. Kemudian shaff belakang maju ke depan dan shaff yang di depan mundur.
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam ruku’, dan kami semua pun ruku’. Dan ketika
bangkit dari ruku’, kami pun bangkit bersama-sama. Kemudian beliau dan shaff
pertama yang sebelumnya pada raka’at pertama berada di belakang, menyungkur
sujud. Sementara shaff kedua berdiri menghadap ke musuh. Saat Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shaff di belakang beliau selesai sujud, shaff
belakang pun menyungkur sujud. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam salam,
dan kemudian kami pun salam bersama-sama.
(HR.Ahmad,
Muslim, An-Nasai, Ibn Majah dan Al-Baihaqi)
5)
Cara Kelima : Kedua
kelompok sama-sama sholat dengan imam
1.
Kelompok 2 menghadap musuh.
2.
Kelompok 1 shalat satu rakaat bersama imam.
3.
Setelah selesai satu rakaat, kelompok 1
berdiri menghadap musuh untuk menggantikan kelompok 2
4.
Imam tetap dalam posisi berdiri
5.
Kelompok 2 melakukan shalat satu rakaat
sendiri-sendiri.
6.
Setelah itu, imam dan kelompok dua
melaksanakan rakaat kedua bersama-sama.
7.
Sebelum salam, imam dan kelompok 2 duduk
sembari menunggu kelompok 1.
8.
Sedangkan kelompok 1 melengkapi kekurangan
rakaat masing-masing
9. Setelah semuanya dalam posisi duduk, sang
imam melakukan salam bersama kedua kelompok.
6)
Cara Keenam : Setiap
Kelompok melakukan shalat dengan imam satu rakaat saja.
1.
Kelompok 1 shalat satu rakaat bersama imam
2.
Sedangkan kelompok 2 menghadap ke musuh
3.
Setelah selesai kelompok 1 menggantikan
kelompok 2
4.
Kelompok 2 shalat satu rakaat bersama imam
5.
kedua kelompok tidak perlu melengkapi rakaat
yang kedua
Sebagaimana telah dijelaskan dalam Hadist Ibnu Abbas Allah mewajibkan salat atas Nabi Muhammad SAW di waktu menetap 4 rakaat di waktu bepergian 2 rakaat dan di waktu perang 1 rakaat (hadits riwayat Ahmad, muslim, Abu Daud dan Nasa'i ).
( Disalin dari
dari kitab “Fiqhus
Sunnah” karya Syaikh
Sayyid Sabiq )
Sumber Artikel : Tata Cara Shalat Khauf Beserta Macam-Macamnya Lengkap.
Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan anda.
Referensi
v Shalat
Khauf, Dilakukan di Medan Perang, Begini Caranya! - Pecihitam.org
v Tata
Cara Shalat Khauf Beserta Macam-Macamnya Lengkap - Abu Syuja
v Mengenal
Sholat Khauf, Amalan yang Dikerjakan ketika Rasa Takut Melanda (detik.com)
v Meski Dalam Keadaan Perang
Sekalipun, Umat Islam Tetap Wajib Sholat, Tapi Begini Caranya.. - YouTube
v Empat Kafiat (Cara) Solat
Khauf - YouTube
v 2 Sholat Khauf MODUL USFAN -
YouTube
v Simulasi Solat Khauf -
YouTube
v Bab Sholat Khauf | Kitab
Taqrib | Buya Yahya | 8 Maret 2021 - YouTube
v Fathul Qorib Part 79. Tata
Cara Sholat Khauf - KH. Suherman Mukhtar, MA - YouTube
v Tata Cara & Praktek
Shalat Khauf (Perang) - Ustadz Iskandar Dinata, Lc - YouTube
v Tata Cara & Praktek
Shalat Khauf - Ustadz Utsman Abu Hanaan - YouTube
v Sholat Khauf Dan Tata
Caranya (sholat dalam keadaan perang) Ustad Anwar Musyaddat - YouTube
v Tata Cara Shalat Khauf -
YouTube
v Contoh Praktek Sholat Khouf
Lengkap - YouTube
v Shalat Khauf | Ustadz Ammi
Nur Baits, ST., BA. - YouTube
v Ustadz Delisman Ibrahim, Lc
- FIQH IBADAH "Tata cara Shalat Khauf" - YouTube
v praktek sholat khouf (sholat
di waktu perang) - YouTube
v Tata cara shalat khauf
#Pp_Zainul_Hasanain_Genggong - YouTube