HIDUP ADALAH UJIAN

SELAMAT DATANG DI BLOG " KHAIRUL IKSAN "- Phone : +6281359198799- e-mail : khairul.iksan123@gmail.com

Sabtu, 10 April 2010

Peduli Pendidikan

Peduli Pendidikan?

Dalam Berita minggu ini kita dapat melihat bahwa beberapa perusahaan teknologi sebutkan bahwa mereka akan/sedang mendidik guru-guru mengenai cara menggunakan komputer dalam proses pembelajaran, mengapa? - Berapa persen guru kita mempunyai komputer? Berapa sekolah mempunyai cukup komputer untuk menggunakan komputer dalam pembelajaran? Untuk mengajar TIK (ICT) di semua sekolah saja masih jauh dari cukup komputer! (1 komputer untuk 2.000 siswa).

Padahal guru-guru di lapangan dapat mencapaikan pembelajaran yang lebih aktif dan sangat bermutu tanpa komputer (belum tentu yang dari perusahaan teknologi sendiri belajar dengan komputer waktu sekolah), tetapi guru-guru kita tidak dapat menyampaikan pendidikan bermutu "tanpa atap atau fasilitas dasar" kan?. Kalau Industri teknologi betul peduli pendidikan silakan membantu kita:

Meningkatkan semua sekolah yang rusak dan ambruk ke Standar Nasional yang lengkap dengan sarana/prasarana supaya aman, nyaman, dan kondusif untuk "semua pelajar" - "Puluhan ribu sekolah dalam keadaan rusak atau ambruk termasuk 70% sekolah di DKI Jakarta - Di Jakarta Saja, 179 Sekolah Tidak Layak Pakai! - Hampir 80% Gedung Sekolah di Pesawaran Rusak, dll","Jumlah ruang kelas (SD dan SMP) rusak berat juga meningkat, dari 640,660 ruang kelas (2000-2004 meningkat 15,5 persen menjadi 739,741 (2004-2008)." (ICW) - Kelihatannya makin lama makin banyak sekolah yang rusak! Ref: http://Ambruk.Com

Mari kita mulai menghadapi prioritas-prioritas pendidikan di negara kita bersama. Kalau industri teknologi betul ingin membantu meningkatkan mutu pendidikan mohon membantu dengan isu-isu yang betul penting.

Tentang NPSN

Tentang NPSN

NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah kode pengenal sekolah yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Penerapan kode pengenal sekolah selama ini masih belum ada standar yang baku. Aturan penyusunan kode pengenal sekolah antar satu propinsi bisa berbeda dengan propinsi lain. Dengan mekanisme pemberian kode pengenal sekolah yang tidak baku secara nasional, maka rentan terjadinya data sekolah ganda yang pada akhirnya tidak mampu menjadi pembeda utama bagi sekolah-sekolah di Indonesia.

Akibat dari tidak adanya standarisasi ini, muncul kesulitan dalam proses manajemen pengeolaan data sekolah dalam skala nasional. Karena itu dirasa sangat penting untuk melakukan standarisasi kodifikasi yang diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Dengan standarisasi ini, NPSN akan benar-benar bersifat unik dan menjadi pembeda utama antar satu sekolah dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia.